Apa Sih “Perangkat Pembelajaran” itu? yang Katanya Bikin Guru Pusing

Tidak hanya mampu mendidik, mengajar dan melatih. Namun menjadi seorang guru juga harus mampu menguasai perangkat pembelajaran.

Apakah yang dimaksud dengan perangkat pembelajaran ?

Perangkat pembelajaran adalah media/alat yang digunakan oleh pendidik sebagai pedoman atau petunjuk resmi dalam sebuah proses pembelajaran.

Pembelajaran yang efektif haruslah dimulai dari adanya rancangan pembelajaran yang matang dan ditujukan kepada penguasaan suatu kompetisi dalam diri siswa.

Agar seseorang dapat menjadi guru yang professional dan dapat mengelola pembelajaran yang efektif maka tidak cukup dengan hanya mengamati kegiatan mengajar semata.

Namun juga harus menguasai jenis-jenis perangkat pembelajaran dengan baik. Karena begitu banyak hal yang perlu dikuasai, membuatnya diberi julukan “Bikin Pusing”. Berikut kita bahas secara lebih detail.

Jenis-jenis perangkat pembelajaran untuk menunjang pembelajaran

1. Silabus Pembelajaran

Silabus adalah sebuah rancangan pada suatu mata pelajaran tertentu yang berisi tentang kompetensi dasar, kompetensi inti, materi pembelajaran, kegiatan inti pembelajaran, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar.

Disusun oleh guru untuk memberikan gambaran suatu proses pembelajaran dalam kurun waktu satu semester.

2. Program Tahunan (Prota)

Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu dalam jangka satu tahun guna mencapai SK dan KD yang sudah ditetapkan oleh peraturan.

Program ini harus sudah disiapkan guru sebelum tahun pelajaran dimulai, karena isinya memuat tentang rancangan yang hendak dicapai dalam satu tahun sekaligus sebagai pedoman guru mata pelajaran.

3.  Program Semester (Promes)

Program semester (Promes) adalah penjabaran atau rincian satu persatu dari prota yang berisi gambaran pembelajaran dan pencapaian yang harus diraih dalam kurun waktu satu semester.

Promes memiliki fungsi mempermudah guru saat mengadakan peoses pembelajaran selama satu semester.

4. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Rencana pelaksanaan pembelajaran adalah bentuk rancangan atau desain dari sebuah proses pembelajaran yang disusun secara sistematis dan berfungsi sebagai kerangka atau pedoman guru dalam melaksanakan proses pembelajaran.

Dengan terkendalinya proses belajar maka segenap kegiatan pembelajaran akan relevan dan terfokus pada pencapaian tujuan belajar.

5. Kalender Akademik

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu secara detail dan terperinci untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama periode satu tahun ajaran.

Mencakup semua jenis kegiatan, pertama : permulaan tahun pelajaran, kedua : minggu efektif belajar, ketiga : waktu pembelajaran efektif, dan keempat : hari libur. 

sumber image :

https://www.silabus.web.id/

https://ayoguruberbagi.kemdikbud.go.id/rpp/rpp-81/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *